Akreditasi perpustakaan adalah proses evaluasi formal dan sistematis yang dilakukan oleh lembaga independen untuk menilai kesesuaian sebuah perpustakaan dengan standar nasional yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu layanan, pengelolaan, dan sumber daya perpustakaan secara berkelanjutan. Pada tanggal 3 Desember tahun 2023, Perpustakaan Al Hikmah mengikuti program akreditasi dan berhasil meraih predikat "B".